Hubungan Ilmu Sosial Dasar dengan Kewarganegara dan Negara




Apakah kalian tahu hubungannya antara ilmu sosial dasar dengan warganegaraan dan negara? Jika tidak mari kita bahas bersama-sama dengan membaca blog hingga selesai, agar dapat memahami sudut pandang dari saya mengenai materi tersebut. 

Pertama-tama saya ingin menjelaskan pengertian warganegara terlebih dahulu. Menurut Encyclopedia of the Social Science (1968), warganegara didefinisikan sebagai orang yang tercatat keanggotaannya dari sebuah negara, baik yang tinggal di wilayah negara tersebut maupun berada di luar negara tersebut pada jangka waktu tertentu. Sementara itu menurut pandangan saya, Warganegara adalah seseorang yang berada di wilayah tersebut dan tercatat dalam sistem pemerintahnya bahwa seseorang itu tinggal di wilayah tersebut. 

Setelah mengetahui pengertian dari warganegara, selanjutnya apa itu negara? Menurut Dr. Wiryono Projodikoro, SH. Negara adalah suatu organisasi di atas kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama – sama mendiami suatu wilayah (teritori) tertentu, dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi. Sementara itu pengertian negara menurut pandangan saya adalah suatu organisasi yang diakui oleh organisasi yang lain berupa negara atau wilayah lain berlandasan hukum dapat kekuasaan atas seseorang yang berada di organisasi atau wilayah tersebut. 

Ilmu sosial dasar adalah sebuah kajian yang sifatnya tidak terpaku dengan bidang keahlian (disiplin) tertentu atau biasa disebut dengan interdisiplin. Pengertian interdisiplin  yaitu mencakup dari berbagai bidang keahlian seperti sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial. Ilmu Sosial dasar diharapkan dapat membantu  untuk menganilisis dan menyelesaikan problem atau masalah yang dihadapi oleh masyarakat. 

Dengan membaca tulisan ilmuwan sosial dari London School of Economics (LSE) Inggris tersebut kita akan bisa memahami bagaimana liku-liku proses dalam perspektif kesejarahan bagaimana ide tentang kewarganegaraan itu muncul. Hal ini menjadi penting karena Marshall adalah teoritis pertama yang meletakkan dasar kajian kewarganegaraan.

Kajian tentang kewarganegaraan pada awalnya sangat kental dengan kajian sosiologis. Analisis demikian tidak terlepas dari latar belakang Marshall adalah seorang sosiolog. Sehingga, pola pemikirannya menitikberatkan pada realitas sosial meskipun persoalan kewarganegaraan terikat kuat dengan relasi masyarakat dan negara. Ia tetap melihat manusia adalah bagian dari masyarakat secara sosiologis yang berinteraksi dengan negara dalam menuntut haknya. Lebih spesifik lagi, Marshall melihat kewarganegaraan dan relasinya dengan kelas sosial.

Pada awalnya pemerintah tumbuh dari kebutuhan terhadap adanya penegakan aturan main bermasyarakat. Pada awal mulanya masyarakat tumbuh, pola hidup manusia selalu berpindah-pindah. Mereka hidup dalam komuniiiitas kecil yang sifatnya otonom dan sebagian besar energi untuk bereaktivitas digunakan untuk mempertahankan diri dari serangan komunitas lainnya. Kekuatan manusia diukur oleh kekuatan otot, perampokan, pemerkosaan, dan perampasan hak manusia hanyan dilakukan oleh mereka yang secara fisik memiliki kekuatan.

Eksploitasi antarmanusia merupakan pengalaman sehari-hari diantara mereka sehingga sering terjadi yang kuat memakan yang lemah atau "manusia yang satu menjadi serigala terhadap manusia yang lain." sebagaimana dikemukakan oleh Hobbes.

"Kehidupan mengekpoitasi antarmanusia semacam itu terus berlangsung tetapi kemudian para orang kuat merenung dan berpikir agar kehidupan mengeksploitasi manusia segera dihentikan dan impian menciptakan hidup damai, tertib, dan aman benar-benar diwujudkan. Kemudian, mereka melakukan kesepakatan untuk mengatur kehidupan.


Referensi
https://www.google.com/amp/s/www.gramedia.com/literasi/warga-negara/amp/
https://perpustakaan.setneg.go.id/index.php?p=article&id=488
https://www.kompasiana.com/usetoing/552e22266ea834d3078b456e/kajian-mengenai-ilmu-alam-dan-ilmu-sosial
https://www.google.com/amp/www.pojokwacana.com/kewarganegaraan-kelas-sosial-dan-kapitalisme-pandangan-t-h-marshall/%3Famp%3D1

Ilmu Sosial mengenai Pemuda dan Sosialisasi di era saat ini



Apakah kalian tahu tanggal 28 Oktober memperingati hari? Tanggal 28 Oktober memperingati hari Sumpah Pemuda. Pada Minggu, 28 Oktober 1928, dibacakan hasil putusan kongres berdasarkan pokok-pokok pikiran yang berkembang. Hasil putusan tersebut adalah

Pertama, Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia

Kedua, Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga, Kami Putra-Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar tersebut adalah hasil putusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II yang digelar pada 27-28 Oktober 1928. Kongres ini digagas oleh Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan dihadiri oleh organisasi pemuda, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sekar Rukun, Jong Ambon, dan Pemuda Kaum Betawi.

Sekilas penjelasan mengenai Sumpah pemuda itu sendiri, selanjutnya kembali pada topik pembahasan yang akan dibahas di blog ini yaitu Ilmu Sosial mengenai Pemuda dan Sosialisasi di era saat ini. Pemuda merupakan golongan manusia muda yang masih memerlukan bimbingan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia setiap hari di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membimbing sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak lahir dan akan berproses hingga mencapai titik puncaknya. Keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialaminya kadang membingungkan dirinya sendiri.

 

  •          Pemuda Indonesia

            Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Pemuda ini menjadi harapan bangsa generasi penerus perubahan negara di masa yang akan datang. Peran yang seharusnya dijalani oleh pemuda Indonesia, yaitu pemuda harus berjuang demi kemajuan bangsa, sebagai penerus bangsa, sudah seharusnya pemuda Indonesia banyak belajar dan menyadari betapa pentingnya pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu kunci besarnya suatu negeri. Dengan bekal pendidikan, mereka berpotensi melahirkan karya-karya, inovasi, dan semangat juang demi memajukan bangsa dan negaranya.

Menjunjung tinggi persatuan bangsa, pemuda memiliki tantangan agar tidak ada lagi perpecahan yang terjadi. Melestarikan bahasa daerah agar tidak punah walaupun bahasa asing semakin menguasai negeri. Menjaga kedamaian dengan sikap saling menghargai dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, antar suku dan bangsa, maupun antar budaya. Memang sangat disayangkan perkembangan teknologi yang semakin pesat dapat menyebabkan identitas semakin memudar. Padahal identitas adalah hal yang harus dimiliki oleh pemuda. Era globalisasi ini bisa membuat identitas keIndonesiaan semakin hilang. Untuk itu pemuda Indonesia memiliki tantangan agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitasnya. Di era digital ini, pemuda diharapkan menjaga identitas ke-Indonesiaannya dalam menghadapi pergaulan bertaraf global dengan tidak hidup yang hanya mengikuti trend semata.

Pemuda Indonesia sebagai makhluk moral artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Selanjutnya, ebagai makhluk sosial artinya pemuda tidak dapak berdiri sendiri, hisup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Kemudian sebagai makhluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

 

  •         Sosialisasi Pemuda

 

Menurut Charles R Wright, sosialisasi adalah proses ketika individu mendapatkan kebudayaan kelompoknya dan menginternalisasikan sampai tingkat tertentu norma-norma sosialnya, sehingga membimbing orang tersebut untuk memperhitungkan harapan-harapan orang lain. Proses sosialisasi banyak ditemukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu, proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Diri sendiri (self) sebagai suatu proses sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap adanya pribadi orang lain diluar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.

Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana bertingkah laku di masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi masyarakat yang beradab. Diri sendiri dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini, sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu dengan belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Berbanding terbalik dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai makhluk sosial, makhluk individu bagi pemuda.

 


 


Permasalahan mengenai kearifan lokal Suku Bajo dengan karakter Bangsa Indonesia

 



    Apa yang terlintas dipikiran kalian mengenai Suku Bajo? masih asing bukan, sebelum membahas lebih lanjut kita harus mengetahui dimana keberadaan suku tersebut. Pada saat ini, keberadaan Suku Bajo masih menjadi misteri. Akan tetapi keberadaan suku tersebut menyebar di wilayah perairan Asia Tenggara, terutama di Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Selain itu, karena kebiasaan hidup yang menetap di atas perairan, maka dari itu Suku Bajo dapat berpindah setiap saat, kemudian Suku Bajo mendapat julukan sebagai pengembara laut. Kemampuan suku tersebut dapat menyelam hingga kedalaman 70 meter di bawah permukaan laut hanya dengan satu tarikan napas, dan saat berlayar hanya bermodalkan perahu kuno dan mengandalkan posisi bintang, tanpa peralatan penunjuk arah modern. Itulah sekilas informasi mengenai Suku Bajo dari kalangan masyarakat.

    Pada zaman dulu, penduduk Suku Bajo hanya hidup menggunakan perahu atau disebut dengan nomaden. Namun, sekarang banyak penduduk Bajo telah membangun rumah diatas laut dangkal sebagai tempat tinggalnya. Bukan hanya di Indonesia, Suku Bajo telah tersebar di lautan Malaysia, Filipina, dan Thailand. Di Indonesia, mereka tersebar di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan wilayah Indonesia bagian timur lainnya. Sejarah mengatakan, suku ini berasal dari Kepulauan Sulu di Filipina Selatan yang hidup di lautan lepas, hingga membawa Bajo masuk ke negara tercinta ini, Tanah Air Indonesia.



    Penduduk Bajo kebanyakan profesi sebagai nelayan, profesi nelayan bagi penduduk Bajo sebagai penjelajah laut adalah secara turun-menurun. Sejak kecil penduduk Bajo telah diajarkan bagaimana caranya memancing dan menyelam oleh orangtuanya. Mereka menyelam, mencari ikan, gurita, atau makhluk dalam air lainnya. Jadi, tidak heran jika keahlian menyelam mereka luar biasa karena telah dilatih sejak dini. Penduduk Suku Bajo juga dikenal ramah terhadap pengunjung. Keramahan anak-anak hingga orang dewasa Suku Bajo tidak akan terlupakan ketika mendatangi suku ini.  Selain itu, keterangan yang disampaikan oleh penulis ini mengkonfirmasi bahwa menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar merupakan sesuatu hal yang sudah dilaksanakan oleh masyarakat Suku Bajo di Desa Torosiaje. Oleh karena itu hubungan baik antara masyarakat Suku Bajo dengan masyarakat suku lain yang berada di desa sekitar terjalin dengan baik. Disamping itu, nilai-nilai kearifan lokal terlihat pada perlakuan masyarakat Suku Bajo terhadap lingkungan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh informan (Au) sebagai berikut :

“Untuk menjaga mangrove ada kerjasama dengan kawasan eko system esensial, dengan menambah kawasan 20 hektare untuk penanaman mangrove.Dengan adanya pelestarian mangrove maka merasa aman dari hantaman badai. Pembuatan rumah mengikuti aturan pemerintah desa, membangun rumah harus melapor untuk menata rumah dan terarah.Penambahan rumah ke arah belakang arah pesisir”.

    Sesuai keterangan di atas, Suku Bajo terutama yang tinggal di Desa Torosiaje merupakan sekelompok etnik yang hidup di atas laut, artinya lautlah menjadi tempat mereka melangsungkan kehidupan, termasuk mencari nafkah. Meskipun laut sebagai sumber untuk mempertahankan kelangsungan hidup, tetapi Suku Bajo sangat menjaga kelestarian laut terutama mangrove. Penduduk suku Bajo sangat berhati-hati untuk menjamin keselamatan Suku Bajo di masa-masa yang akan datang. Jika salah mengelola mangrove, maka kehidupan mereka tidak nyaman dari terpaan gelombang air laut.

    Kecintaan Suku Bajo terhadap laut sudah mulai secara turun temurun, bahkan sudah menjadi pola kebudayaan penduduk. Dalam penelitian (Utina, R, 2012) tentang “Kecerdasan Ekologis dalam Kearifan Lokal Masyarakat Suku Bajo di Desa Torosiaje Provinsi Gorontalo”.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Suku Bajo di Desa Torosiaje memiliki kecerdasan  ekologis. Hal tersebut mereka tunjukan dalam tradisi (Mamalia Kadialo) antara lain :larangan membuang limbah ke laut yang menyebabkan pencemaran laut dan mengganggu ekosistem laut. Dilarang membuang abu dapur, abu rokok, air cabe, air jahe ke laut karena dapat mematikan ubur-ubur serta dilarang membuang air cucian wajan dan alat memasak mengandung arang yang dapat menyebabkan air keruh sehingga dapat mengganggu kehidupan terumbu karan.

    Penegasan dari Azis Wahab ini memberi arah bahwa untuk menuju bangsa yang jaya, maka konsisten pada penguatan kearifan lokal sebagai modal budaya bangsa sangatlah urgen.Selain itu, De Vos (Budimansyah dan Suryadi, 2008:77) menggambarkan bahwa karakter bangsa merupakan ciri kepribadian yang tetap khas ditemui pada penduduk negara bangsa tertentu.Tidak terkecuali kearifan lokal Suku Bajo yang berada di Desa Torosiaje.

    Berdasarkan penjalasan hubungan nilai kearifan lokal Suku Bajo dengan karakter bangsa Indonesia, dapat ditarik kesimpulan bahwa karakter Suku Bajo yang tinggal di Desa Torosiaje memiliki keterkaitan dengan karakter bangsa Indonesia.Oleh karena itu, dipandang perlu untuk membangun dan menguatkan karakter Suku Bajo di Desa Torosiaje Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, sebagai bagian dari karakter bangsa Indonesia.

    Kearifan lokal yang terbina secara turun temurun pada masyarakat Suku Bajo yang tinggal di Desa Torosiaje seperti kebersamaan, toleransi, persatuan, menjalin hubungan baik dengan masyarakat desa sekitar serta cinta terhadap lingkungan laut memiliki korelasi dengan karakter kebangsaan Indonesia. Nilai karakter kebangsaan Indonesia dibangun dari tradisi dan nilai kearifan lokal masing-masing daerah yang sudah terbangun sejak dahulu, tidak terkecuali kearifan lokal di Desa Torosiaje Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato.