Hubungan Ilmu Sosial Dasar dengan Kewarganegara dan Negara
Apakah kalian tahu hubungannya antara ilmu sosial dasar dengan warganegaraan dan negara? Jika tidak mari kita bahas bersama-sama dengan membaca blog hingga selesai, agar dapat memahami sudut pandang dari saya mengenai materi tersebut.
Pertama-tama saya ingin menjelaskan pengertian warganegara terlebih dahulu. Menurut Encyclopedia of the Social Science (1968), warganegara didefinisikan sebagai orang yang tercatat keanggotaannya dari sebuah negara, baik yang tinggal di wilayah negara tersebut maupun berada di luar negara tersebut pada jangka waktu tertentu. Sementara itu menurut pandangan saya, Warganegara adalah seseorang yang berada di wilayah tersebut dan tercatat dalam sistem pemerintahnya bahwa seseorang itu tinggal di wilayah tersebut.
Setelah mengetahui pengertian dari warganegara, selanjutnya apa itu negara? Menurut Dr. Wiryono Projodikoro, SH. Negara adalah suatu organisasi di atas kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama – sama mendiami suatu wilayah (teritori) tertentu, dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi. Sementara itu pengertian negara menurut pandangan saya adalah suatu organisasi yang diakui oleh organisasi yang lain berupa negara atau wilayah lain berlandasan hukum dapat kekuasaan atas seseorang yang berada di organisasi atau wilayah tersebut.
Ilmu sosial dasar adalah sebuah kajian yang sifatnya tidak terpaku dengan bidang keahlian (disiplin) tertentu atau biasa disebut dengan interdisiplin. Pengertian interdisiplin yaitu mencakup dari berbagai bidang keahlian seperti sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial. Ilmu Sosial dasar diharapkan dapat membantu untuk menganilisis dan menyelesaikan problem atau masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Dengan membaca tulisan ilmuwan sosial dari London School of Economics (LSE) Inggris tersebut kita akan bisa memahami bagaimana liku-liku proses dalam perspektif kesejarahan bagaimana ide tentang kewarganegaraan itu muncul. Hal ini menjadi penting karena Marshall adalah teoritis pertama yang meletakkan dasar kajian kewarganegaraan.
Kajian tentang kewarganegaraan pada awalnya sangat kental dengan kajian sosiologis. Analisis demikian tidak terlepas dari latar belakang Marshall adalah seorang sosiolog. Sehingga, pola pemikirannya menitikberatkan pada realitas sosial meskipun persoalan kewarganegaraan terikat kuat dengan relasi masyarakat dan negara. Ia tetap melihat manusia adalah bagian dari masyarakat secara sosiologis yang berinteraksi dengan negara dalam menuntut haknya. Lebih spesifik lagi, Marshall melihat kewarganegaraan dan relasinya dengan kelas sosial.
Pada awalnya pemerintah tumbuh dari kebutuhan terhadap adanya penegakan aturan main bermasyarakat. Pada awal mulanya masyarakat tumbuh, pola hidup manusia selalu berpindah-pindah. Mereka hidup dalam komuniiiitas kecil yang sifatnya otonom dan sebagian besar energi untuk bereaktivitas digunakan untuk mempertahankan diri dari serangan komunitas lainnya. Kekuatan manusia diukur oleh kekuatan otot, perampokan, pemerkosaan, dan perampasan hak manusia hanyan dilakukan oleh mereka yang secara fisik memiliki kekuatan.
Eksploitasi antarmanusia merupakan pengalaman sehari-hari diantara mereka sehingga sering terjadi yang kuat memakan yang lemah atau "manusia yang satu menjadi serigala terhadap manusia yang lain." sebagaimana dikemukakan oleh Hobbes.
"Kehidupan mengekpoitasi antarmanusia semacam itu terus berlangsung tetapi kemudian para orang kuat merenung dan berpikir agar kehidupan mengeksploitasi manusia segera dihentikan dan impian menciptakan hidup damai, tertib, dan aman benar-benar diwujudkan. Kemudian, mereka melakukan kesepakatan untuk mengatur kehidupan.
Referensi
https://www.google.com/amp/s/www.gramedia.com/literasi/warga-negara/amp/
https://perpustakaan.setneg.go.id/index.php?p=article&id=488
https://www.kompasiana.com/usetoing/552e22266ea834d3078b456e/kajian-mengenai-ilmu-alam-dan-ilmu-sosial
https://www.google.com/amp/www.pojokwacana.com/kewarganegaraan-kelas-sosial-dan-kapitalisme-pandangan-t-h-marshall/%3Famp%3D1
.png)
0 komentar: